Kamis, 17 Juni 2010

KPK Usulkan Dana Rp575 Miliar

PDF Print
Wednesday, 16 June 2010
JAKARTA(SI) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan anggaran sebesar Rp575,6 miliar untuk program kerja tahun 2011.


Anggaran itu di antaranya untuk pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp170,4 miliar,pembangunan gedung KPK Rp150 miliar, dan pelaksanaan tugas teknis lain sekitar Rp405,2 miliar. Usulan alokasi anggaran tersebut disampaikan dalam agenda Rencana Kegiatan dan Anggaran KPK Tahun 2011 saat rapat kerja (raker) Komisi III dengan KPK di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.“Rencana anggaran belanja sebesar Rp575,6 miliar untuk tahun 2011,” ungkap Wakil Ketua KPK M Jasin. Raker KPK dan Komisi III DPR hanya dihadiri M Jasin dan Haryono Umar.Keduanya merupakan pimpinan KPK Bidang Pencegahan.

Menurut Jasin,anggaran tahun 2011 ini meningkat 25,26% dari anggaran lembaga antikorupsi itu pada 2010. Kenaikan tersebut disebabkan karena beberapa hal.Pertama,kenaikan belanja pegawai senilai 8,46% dari Rp219 miliar pada 2010 menjadi Rp238 miliar pada 2011.Kedua,anggaran belanja modal pada 2011 sebesar Rp150 miliar,termasuk rencana pembangunan gedung KPK di lahan yang telah mendapat izin penggunaan dari Menteri Keuangan sebesar Rp100 miliar dari total rencana Rp190 miliar. Selain membuat anggaran pengeluaran, KPK juga menjabarkan rencana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan kasus tindak pidana korupsi dan gratifikasi untuk tahun 2011.

Tercatat PNBP yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp49,908 miliar.PNBP tersebut berasal antara lain dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang di-te-tapkan pengadilan sebesar Rp22 miliar, pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah ditetapkan pengadilan Rp16,5 miliar dan pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara Rp2,8 miliar. Selain itu juga berasal dari pendapatan jasa lembaga keuangan atau jasa giro senilai Rp2 miliar dan pendapatan penjualan hasil lelang tindak pidana korupsi sebesar Rp1,1 miliar.“KPK tidak menggunakan PNBP yang dihasilkan untuk kegiatan operasional. Seluruh PNBP disetor ke kas negara,”jelas Jasin.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun menyatakan, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk membahas rencana anggaran yang diminta lembaga antikorupsi itu.Saat ini,Komisi III belum memutuskan apakah anggaran tersebut disetujui atau tidak.“ Nanti kita akan mengadakan rapat internal,tentu akan mempertimbangkan apakah anggaran itu disetujui atau tidak,” ungkap Gayus ketika dihubungi tadi malam. Gayus menyatakan, anggaran yang dikeluarkan negara untuk sebuah institusi harus berbasis kinerja. Artinya,KPK harus bisa meningkatkan kinerja jika ingin anggaran tersebut dipenuhi.

“Yang jelas, fraksi kami (PDIP) akan mendukung kinerja KPK.Untuk itu,kami juga akan mendukung peningkatan anggaran KPK,”tandasnya. Terkait dengan rencana PNBP yang dihasilkan KPK, Gayus mengatakan, jumlah tersebut masih terlalu kecil. Sebab, tugas pokok KPK adalah mengembalikan uang negara dari tangan koruptor. (rd kandi) 
 
http://www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar: