Rabu, 16 Juni 2010

PPP Minta DPR Waspada dengan Wacana Dirut PLN Soal Listrik Gratis

Minggu, 13/06/2010 16:07 WIB
Muhammad Nur Hayid - detikNews


Jakarta - PPP memiliki pandangan lain soal usulan Dirut PLN Dahlan Iskan yang ingin menggratiskan listrik untuk orang miskin. Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz menilai usulan Dahlan itu masih belum jelas, karenanya harus dikaji lebih detail dan serius.

"Wacana itu memang menarik, tetapi jika mau dibuat keputusan, harus benar-benar dikaji secara serius dan detail. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah baru," kata Irgan kepada detikcom, Minggu (13/6/2010).

Menurut wakil ketua Komisi IX ini, wacana yang dilontarkan Dahlan memang sangat menggiurkan. Meski PLN kehilangan sekitar Rp 1,5 triliun yang merupakan pendapatan listrik dari rakyat miskin, tetapi pemerintah bisa meraup sekitar Rp 30 triliun dari penghilangan subsidi bagi orang kaya,

"Intinya perlu kajian mendalam, jangan sampai seperti kasus BLT yang kemudian juga membebani negara juga," terangnya.

Selain itu, wacana itu juga harus dihitung pula efek psikologis dari penghapusan subsidi PLN bagi orang kaya. "Jangan sampai nanti malah membuat gejolak baru, parbrik-pabrik malah beroperasi dan berakibat terjadinya PHK. Jadi hati-hati dengan wacana itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dirut Utama PLN Dahlan Iskan menantang para politisi di Senayan untuk menggratiskan masyarakat miskin mendapatkan aliran listrik.

Dasar usulan Dahlan adalah dengan memberikan seluruh subsidi kepada golongan masyarakat miskin (pengguna 450 MW) dan pembayaran normal atau sebesar biaya produksi listrik (Rp 1.000 per kwh) oleh golongan lain, maka PT PLN akan kehilangan dana sebesar Rp 1,5 triliun tetapi dapat penerimaan sekitar Rp 30 triliun.

"Saya challenge (tantang) ke DPR, kenapa yang miskin nggak dikasih gratis. Biarin saya dibilang gila, tapi kalau mau mementingkan yang miskin, ya, dikasih gratis saja," tegasnya dalam forum dengan wartawan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Sabtu (12/6/2010) kemarin.

(yid/irw)

http://www.detiknews.com

Tidak ada komentar: