Kamis, 17 Juni 2010

10 Hakim Daftar Calon Pimpinan KY

PDF Print
Wednesday, 16 June 2010
JAKARTA(SI) – Jelang akhir masa pendaftaran calon pimpinan Komisi Yudisial (KY),sejumlah hakim mulai meramaikan bursa pencalonan.


Hingga minggu ke empat pendaftaran, sebanyak 10 hakim mulai dari hakim agung, hakim militer, tata usaha Negara (TUN), hingga pengadilan negeri mulai menyerahkan berkas pendaftaran. “Dari unsur hakim sudah ada 10 orang, bahkan di antaranya ada yang dari hakim agung aktif. Sisanya, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, hakim tinggi, TUN, sampai pengadilan negeri. hakim militer juga ada,” ungkap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KY Harkristuti Harkrisnowo di Jakarta,kemarin.

Kesepuluh hakim tersebut di antaranya, Hakim Agung Abbas Said; mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan; Hakim Militer Utama Agus Dwiyono; mantan Ketua PN Banten Sanim Djarwadi; mantan Hakim Ketua PT Sumatera Barat Suparno; mantan Hakim Ketua PT Banten Nasroen Yasabari; dan mantan hakim Lintong Oloan Siahaan. Sampai Rabu (16/6) kemarin, terhitung jumlah pendaftar yang sudah melengkapi berkas mencapai 82 orang. Pendaftar masih didominasi dari kalangan akademisi sebanyak 32 orang. Disusul dari kalangan advokat sebanyak 24 orang, hakim 10 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 7 orang, jaksa tiga orang,dan sisanya berasal dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan swasta. Bahkan dari nama-nama itu terdapat satu nama yang masih menjabat sebagai anggota KY, yakni Chatamarrasjid.

Koordinator Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia KY ini mendaftarkan diri untuk menduduki jabatan KY periode 2010–2014. Harkristuti yakin, memasuki dua hari terakhir jumlah pendaftar akan bertambah banyak. Mengingat, masih banyak sosok-sosok kompeten dan berintegritas tinggi yang belum mendaftarkan diri.”Mereka biasanya mendaftar jelang penutupan. Namun, saya yakin namanama yang diharapkan pasti akan mendaftarkan diri,”ungkapnya. Mantan Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga berharap agar KY mendatang menjadi lembaga yang terhormat dan disegani para hakim. Untuk mewujudkan itu,KY harus diisi oleh mantan atau calon hakim yang benar-benar memiliki kemampuan, keberanian, dan kejujuran.”Saat ini, komisioner KY kurang disegani.Mendatang, mereka harus benar-benar disegani,”tandas Benjamin.

Untuk mewujudkan harapan itu, mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini bahkan merekomendasikan lima nama ke Pansel Pimpinan KY. Kelima nama itu langsung didaftarkan ke Pansel KY.Mereka adalah Lintong Oloan Siahaan,Abbas Said, FX Johanes Sukiman,dan Agus Junaidi. (m purwadi) 
 
http://www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar: