Minggu, 13 Juni 2010

PPP Menolak Dana Hibah Rp15 Miliar

Polkam / Kamis, 3 Juni 2010 18:34 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta : Partai Persatuan Pembangunan menolak usulan dana hibah Rp15 miliar per daerah pemilihan dalam Rancangan Undang-Undangan Pemilihan Umum. Partai berlambang Ka'bah menilai realisasi pemberian dana tersebut terlalu beresiko.

"Kami menolak anggaran Rp15 miliar per dapil. Kalau itu direalisasikan tentu saja harus diawasi karena bisa rawan manipulasi," Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saefuddin kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (3/6).

Menurut Lukman, tugas anggota DPR adalah menerima dan melanjutkan aspirasi konstituen bukan mencarikan uang. DPR juga masih memiliki banyak tugas berat seperti menyusun legislasi dan pengawasan pemerintah.

Lukman menuturkan, tujuan dari pemberian dana hibah sebesar Rp15 miliar untuk pemerataan pembangunan,  bisa diselesaikan dengan meningkatkan pengawasan DPR kepada pemerintah. DPR bisa ikut menjamin kesejahteraan warga dengan anggaran pemerintah.

"Dengan optimalisasi pengawasan tugas kedewanan saja supaya optimal,"tandas Lukman.(Andhini)

Tidak ada komentar: